Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjalankan tugas pokok dan fungsi memberikan layanan perizinan dan penanaman modal di daerah. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan perizinan guna pertumbuhan investasi daerah. Berbagai langkah strategis telah dilakukan dengan berfungsinya mal pelayanan publik. Insha Allah..... melalui kolaborasi dan sinergitas dengan tim teknis.....
Berita Terbaru
Berita OPD 
Berita Daerah 
Lokasi Kantor
Fanspage
Contact Us
0485-323549Alamat Kantor : Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 33 Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan
Telepon : 0485-323524
Fax : 0485-21006
email : dpmptsp@wajokab.go.id






.jpg)


.png)