Sambutan Kepala DPMPTSP

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjalankan tugas pokok dan fungsi memberikan layanan perizinan dan penanaman modal di daerah. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan perizinan guna pertumbuhan investasi daerah. Berbagai langkah strategis telah dilakukan dengan berfungsinya mal pelayanan publik. Insha Allah..... melalui kolaborasi dan sinergitas dengan tim teknis.....

LINK TERKAIT


Galeri Video

Lokasi Kantor

Fanspage

Contact Us

0485-323549

Alamat Kantor : Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 33 Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan
Telepon : 0485-323524
Fax : 0485-21006
email : dpmptsp@wajokab.go.id

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo

Alamat Kantor : Jl. Jenderal Achmad Yani No. 33 Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 90914
Telepon : 0485-323549
Fax : 0485-21006
email : dpmptsp@wajokab.go.id